
Kata Kunci: B3, Rumah Tangga, Bahan Berbahaya Beracun, Limbah
Pelaksana pengabdian masyarakat: Mega Ulimaz, S.T., M.T. (Perencanaan Wilayah dan Kota), Muhammad Ma’arij Harfadli, S.T., M.T. (Teknik Lingkungan), Nadia Almira Jordan, S.T., M.T. (Perencanaan Wilayah dan Kota)
Kelurahan Karang Joang secara hirarki berfungsi sebagai pusat perdagangan jasa dan pusat pendidikan skala regional. Dengan ditetapkannya Kelurahan Karang Joang sebagai kota ke-2, maka terjadi pemusatan kegiatan permukiman. Peningkatan intensitas kegiatan bermukim akan meningkatkan intensitas buangan, salah satunya adalah sampah. Rencana pengembangan prasarana persampahan di Kecamatan Balikpapan Utara menurut RDTR Kota Balikpapan, masih diarahkan untuk meningkatkan daya tampung sampah di tingkat lingkungan dan tingkat akhir. Sistem konvensional pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Karang Joang sebagai besar dengan cara pembakaran, selain dibuang untuk diangkut menuju TPA. Bila dibuang dengan cara ditumpuk saja maka akan menimbulkan bau dan gas yang berbahaya bagi kesehatan manusia, sedangkan bila dibakar akan menimbulkan pengotoran udara. Diantara berbagai jenis sampah permukiman atau domestik, terdapat sampah dan limbah yang mengandung unsur B3 (bahan berbahaya dan beracun). Sampah dan limbah B3 merupakan sampah yang membahayakan lingkungan dan mahluk hidup. Masyarakat permukiman belum mengetahui jenis dan karakteristik sampah yang berkategori B3 (bahan berbahaya dan beracun) dan non B3 (bahan berbahaya dan beracun). Limbah padat B3 (bahan berbahaya dan beracun) rumah tangga apabila tidak dikelola secara benar dapat menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan membahayakan kesehatan. Sejumlah masalah yang terjadi adalah banyaknya sampah rumah tangga di permukiman Kelurahan Karang Joang, masyarakat belum memahami tentang perbedaan sampah B3 dan Non B3; dan masyarakat belum memahami tentang teknik pengelolaan sampah B3 yang benar. Tujuan dari pengadian masyarakat ini antara lain identifikasi timbulan sampah B3 domestik pada permukiman Kelurahan Karang Joang; dan peningkatan pemahaman masyarakat permukiman terhadap jenis sampah B3 dan pengelolaannya untuk mengurangi pencemaran lingkungan.