Pelatihan Pengomposan Bagi Warga Kelurahan Karang Joang

2018 - LPPM ITK

Kata Kunci: Kompos, Pengomposan, Sampah Organik

Tim Pengmas: Dafit Ari Prasetyo, S.T., M.T., Muhammad Ma’arij Harfadli, S.T., M.T., Cut Keumala Banaget, S.T., M.T., Intan Dwi Wahyu S.R., S.T., M.T., Umi Sholikah, S.Si., M.T. (Teknik Lingkungan)

Pelaksanaan pelatihan pengomposan di Kelurahan Karang Joang didasari oleh pentingnya mengolah sampah organik di tingkat rumah tangga, mengingat sebagian besar sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga merupakan sampah organik yang memiliki sifat mudah membusuk sehingga memicu kehadiran hewan pembawa penyakit seperti tikus. Pengomposan merupakan proses degradasi sampah organik oleh mikroorganisme menjadi material sejenis humus yang dapat dimanfaatkan. Di Indonesia, 58% komponen sampah dari total timbulan sampah yang dihasilkan merupakan sampah organik atau berjumlah 22,4 juta ton/tahun dari total timbulan sampah sekitar 38,5 juta ton/tahun (Data Statistik Persampahan Domestik Indonesia, 2008). Pengomposan dipertimbangkan sebagai cara terbaik untuk membuang dan mengolah sampah makanan karena dapat mengubah zat organik menjadi bentuk yang stabil dan bisa digunakan sebagai pupuk organik, sehingga dapat mengurangi massa dan volume sampah organik yang dibuang ke landfill.