
Kata Kunci: Timbunan, Sampah, TPST, ITK
Peneliti: Muhammad Ma'arij Harfadli, S.T., M.T, Cut Keumala Banaget, S.T., M.T
Kampus Institut Teknologi Kalimantan menerima ratusan mahasiswa setiap tahunnya. Seiring dengan meningkatnya jumlah mahasiswa, maka meningkat juga jumlah sampah yang dihasilkan nantinya. Kampus Institut Teknologi Kalimantan tidak terlepas dari masalah sampah. Hal ini salah satunya dapat dilihat dari menumpuknya sampah di TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah yang berlokasi di belakang kampus. Pengelolaan sampah Kampus Institut Teknologi Kalimantan yang ada saat ini meliputi pewadahan, pengumpulan dan berakhir di pembuangan sampah di TPS tanpa adanya penanganan lebih lanjut bahkan dibakar. Di dalam UU No.18 Tahun 2008 mengamanatkan bahwa larangan membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Di dalam UU No.18 Tahun 2008 juga mewajibkan pengelola suatu kawasan untuk dapat mengelola sampah dengan benar dan berwawasan lingkungan, penanganan dengan pemisahan sampah sesuai dengan jenis atau sifat sampah dan pengumpulan ke tempat pengolahan sampah terpadu. Salah satunya adalah TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu). Untuk merencanakan sistem pengelolaan sampah dengan baik, diperlukan informasi awal berupa data timbulan, komposisi serta sistem pengelolaan yang berjalan saat ini. Data-data kondisi eksisting didapatkan dari survey lapangan dan wawancara. Survey lapangan dilakukan dengan melihat kondisi eksisting pengelolaan sampah. Kemudian wawancara dilakukan terhadap petugas pengelola sampah kampus. Pengukuran timbulan dan komposisi sampah Kampus Institut Teknologi Kalimantan mengacu pada standar pengukuran sampah yaitu SNI19-3964-1994 tentang metode pengambilan dan pengukuran contoh timbulan dan komposisi sampah perkotaan. Perencanaan Pengelolaan Sampah Terpadu di Kampus Institut Teknologi Kalimantan terdiri dari pemilahan sampah, pengumpulan sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Kesimpulan didasarkan dari hasil evaluasi kondisi eksisting, pengukuran timbulan dan komposisi sampah. Kemudian rekomendasi didasarkan pada hasil perencanaan pengelolaan sampah terpadu.