Perubahan MK semester genap 2020/2021

25 Februari 2021 - 09:03 PM

Mohon diberitahukan kepada mahasiswa yang:
1. terlambat bayar UKT dan belum FRS, harap mengisi formulir terlambat FRS untuk selanjutnya form tsb diberikan ke tendik jurusan dan dosen wali. Selanjutnya, dosen wali akan melakukan FRS MK yang telah dipilih mulai tanggal 01 Maret 2021
2. terdapat jadwal yang tabrakan, sehingga ada MK yang harus di ganti/ tambah (batas akhir minggu ke-3 perkuliahan), serta batas drop MK pada minggu ke-7 perkuliahan

seluruh form dapat diunduh pada tautan berikut: bit.ly/FormAkademikJIKL

Terima kasih.