SURAT EDARAN
Nomor: 969/IT10/TU.02/2020
TENTANG
PELAKSANAAN PERKULIAHAN DARING SEMESTER GASAL 2020/2021
INSTITUT TEKNOLOGI KALIMANTAN
Yth.
1. Ketua Jurusan
2. Koordinator Program Studi
3. Dosen
4. Tenaga Kependidikan
5. Mahasiswa
Memperhatikan siaran pers nomor : 137/sipres/A6/VI/2020 berupa Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 15 Juni 2020 menyebutkan bahwa pelaksanaan pendidikan pada tingkat pendidikan tinggi pada tahun akademik 2020/2021 wajib menggunakan metode pembelajaran secara daring pada semua zona.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka perkuliahan pada semester gasal tahun akademik 2020/2021 di ITK dilaksanakan secara daring. Adapun fasilitas Learning Management System (LMS) yang telah disediakan adalah kuliah.itk.ac.id. Fasilitas ini akan terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran daring di ITK. Dosen dan mahasiswa dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk menjalankan mata kuliah daring di ITK. Dalam hal dosen dan mahasiswa memerlukan layanan bantuan penggunaan LMS ini, pertanyaan dapat dikirimkan melalui elearning@itk.ac.id.
Dosen dapat mengakses sumber daya yang ada di kampus seperti internet, ruang kelas, laboratorium dan perpustakaan untuk kepentingan pendidikan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Dalam hal mahasiswa memiliki kendala mengikuti pembelajaran daring seperti tidak memiliki komputer/laptop/hp atau tidak ada jaringan internet ditempat tinggalnya, mahasiswa dapat diberikan fasilitas menggunakan komputer di kampus dengan mengisi form permohonan melalui http://bit.ly/LabkomITK paling lambat 3 hari sebelum pemakaian. Persetujuan penggunaan fasilitas ini akan disampaikan ke mahasiswa melalui e-mail atau no hp mahasiswa. Mahasiswa wajib memperhatikan protokol kesehatan selama menggunakan fasilitas di kampus.
Demikian surat edaran ini, atas perhatian dan kerjasama yang diberikan kami sampaikan terima kasih.
Balikpapan, 22 September 2020
Wakil Rektor Bidang Akademik
ttd
Nurul Widiastuti, S.Si., M.Si., Ph.D
NIP 197104251994122001